Rabu, 20 Januari 2010

Pekerja Sosial Belum Memadai

Idealnya Seorang Pekerja Sosial Hanya Mengurusi Dua Ratus Warga Miskin

BANDUNG, (PR).

Jumlah tenaga kerja terdidik di bidang pekerjaan sosial di Indonesia masih belum memadai. Sampai saat ini baru terdapat belasan ribu pekerja sosial untuk mengurusi masyarakat miskin yang jumlahnya mencapai 32,5 juta orang atau 14,1 persen dari total penduduk Indonesia. Idealnya, seorang pekerja sosial hanya mengurusi sekitar dua ratus warga miskin."Dengan semakin sulitnya kondisi ekonomi bangsa ini, jumlah masyarakat miskin terus bertambah. Sudah seharusnya jumlah sumber daya manusia (SDM) untuk pekerjaan sosial juga ditingkatkan," ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie saat membuka acara Seminar Social Work Update "Pendidikan dan Praktik Pekerjaan Sosial di Indonesia" di Kampus Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Jumat (15/1).

Selain jumlahnya harus ditambah, tutur Salim, kualitas SDM pekerja sosial yang ada juga harus ditingkatkan. Hal ini terkait dengan perkembangan kondisi masyarakat miskin yang penuh dinamika dan memerlukan berbagai pendekatan dan metoda baru guna penyelesaian masalah-masalah di dalamnya. "Kondisi masyarakat terus berubah, jadi kita tidak bisa terus menggunakan metode yang sama secara teoretis, karena metode pengentasan kemiskinan yang baik justru diiptakan berdasarkan kondisi yang terjadi," ucapnya.Untuk itu, Salim berharap perguruan tinggi dapat memaksimalkan peran mereka yang sangat penting dalam mencetak tenaga kerja terdidik di bidang pekerjaan sosial. "SDM yang kita butuhkan tidak hanya harus memiliki jiwa sosial, tetapi juga punya landasan keilmuan yang memadai. Kita harus terus mendorong perguruan tinggi di mana pun untuk menyumbangkan pemikiran dan mencetak SDM berkualitas untuk mengentaskan segala masalah sosial yang terjadi di negara ini," ujarnya.

Salim optimistis dengan ketersediaan SDM yang memadai, keterbatasan anggaran yang selalu menjadi kendala pengentasan masalah sosial di Indonesia bisa diatasi. "Untuk masalah sosial, perlu program yang baik dari hasil pemikiran yang baik. Sementara program juga butuh anggaran yang tidak sedikit. Namun saya optimistis dengan SDM yang andal dan pengawasan yang ketat, anggaran yang ada bisa tepat sasaran dan terus mengurangi angka kemiskinan di negara ini," tuturnya.Salim menambahkan, Kementerian Sosial RI menargetkan penurunan jumlah masyarakat miskin dari 14,1 persen saat ini sampai delapan atau sepuluh persen pada 2014. "Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah sudah mengalokasikan sekitar Rp 3,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lain pada 2010," katanya.

Sementara itu, Pembantu Ketua I Bidang Akademik STKS Edi Suharto dalam materi seminarnya mengemukakan, kajian-kajian para pekerja sosial tanah air saat ini masih terbatas pada penelitian sosial umum atau pendekatan sosial biasa dalam merespons permasalahan psikososial. Sementara permasalahan yang ada juga masih global seperti pengangguran, kemiskinan, kekerasan terhadap anak, atau derita korban bencana alam," katanya menjelaskan. (A-178)***

Minggu, 25 Oktober 2009

Depsos minta BKD angkat `sakti peksos` jadi pegawai


JAKARTA - Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Indonesia masih tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Departemen Sosial (Depsos) saat ini masih ada 34,5 juta orang PMKS.

"Pekerja sosial (peksos) profesional yang siap melayani PMKS di daerah-daerah masih sangat kurang. Guna meningkatkan jumlah peksos yang siap pakai di daerah-daerah, Biro Organisasi dan Kepegawaian Depsos minta agar 100 orang satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos) angkatan pertama yang magang di panti sosial swasta diprioritaskan direkrut menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," jelas Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Depsos, Armay, Selasa [28/7].

Menurut dia, mendidik SDM pekerja sosial yang profesional, siap melayani PMKS itu tidak mudah. Sementara pemda membutuhkan tenaga peksos yang punya keahlian khusus dan siap bekerja.

"Kami minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di 16 provinsi memprioritaskan para sakti peksos yang telah dididik Depsos-dan sekarang magang bekerja di panti sosial swasta-mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Armay.

Dia menambahkan, program sakti peksos adalah program inovasi dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, yang terkoordinasi dan terpadu dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) bersama Badan Pendidikan dan Penelitian (Badiklit), Balai Besar Pendidikan dan Latihan Kesejahteraan Sosial Jakarta, serta Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos).

"Ini program unggulan. Kami harapkan sakti peksos itu bermanfaat bagi panti-panti sosial swasta di daerah-daerah. Apakah mereka bermanfaat atau tidak, tentu kami minta laporan dari mereka dan evaluasi dari para pemilik panti," kata Armay. (ari)

Sumber Harian terbit

Sabtu, 10 Oktober 2009

Depsos akan Keluarkan Sertifikasi dan Lisensi Pekerja Sosial Anak

Bogor, Kriteria yang harus dipenuhi pekerja sosial perlindungan, asuhan, dan adopsi anak untuk mendapatkan sertifikasi dan lisensi, menurut Direktur Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial Makmur Sunusi, adalah profesionalisme yaitu mereka mampu melaksanakan profesi itu berdasarkan proses ilmu pengetahuan yang sudah baku, sehingga tidak mengarang-ngarang. Kemudian, kinerja pekerja sosial itu dinilai baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Untuk itu, ia akan menilai kemampuan pekerja sosial itu, apakah posisi mereka itu kompeten atau kemampuannya pas-pasan, superior atau mampu membuat ide, konsep, dan terobosan baru, ataupun juga outstanding yakni mampu membuat desain kebijakan.

Makmur Sunusi usai menyampaikan sambutan penutupan tiga kegiatan Direktorat Pelayanan Sosial Anak "Review Program Pelayanan Sosial Anak Telantar dalam Panti, Pemantapan Petugas Satuan Bhakti Pekerja Sosial, dan Pemantapan Petugas Pekerja Sosial Perlindungan, Asuhan dan Adopsi Anak" di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut Makmur Sunusi mengatakan, ke depan, Ditjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial juga akan membuat sertifikasi human resources manajemen pengelola panti-panti, sehingga nanti ada klasifikasi panti A, B, dan C. Hal ini dilakukan, untuk memotivasi kinerja panti-panti yang menerima subsidi dari Depsos. Selain itu juga dibuat perbedaan tingkat profesionalisme pekerja sosial tersebut sehingga akan membedakan penghasilan dan kesejahteraan yang diterima mereka.

Ditegaskannya, pekerja sosial itu petugas fungsional yang harus memiliki rangking yang akan menentukan besaran kesejahteraannya. Program pemantapan itu diikuti 100 Sakti pekerja sosial atau pendamping yang sudah magang di panti-panti sosial milik masyarakat sejak sebulan terakhir.

(Ria Saptawati/HF)


Tinggalkan Pesan



Link Kita

Followers