Minggu, 25 Oktober 2009

Depsos minta BKD angkat `sakti peksos` jadi pegawai


JAKARTA - Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Indonesia masih tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Departemen Sosial (Depsos) saat ini masih ada 34,5 juta orang PMKS.

"Pekerja sosial (peksos) profesional yang siap melayani PMKS di daerah-daerah masih sangat kurang. Guna meningkatkan jumlah peksos yang siap pakai di daerah-daerah, Biro Organisasi dan Kepegawaian Depsos minta agar 100 orang satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos) angkatan pertama yang magang di panti sosial swasta diprioritaskan direkrut menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," jelas Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Depsos, Armay, Selasa [28/7].

Menurut dia, mendidik SDM pekerja sosial yang profesional, siap melayani PMKS itu tidak mudah. Sementara pemda membutuhkan tenaga peksos yang punya keahlian khusus dan siap bekerja.

"Kami minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di 16 provinsi memprioritaskan para sakti peksos yang telah dididik Depsos-dan sekarang magang bekerja di panti sosial swasta-mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Armay.

Dia menambahkan, program sakti peksos adalah program inovasi dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, yang terkoordinasi dan terpadu dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) bersama Badan Pendidikan dan Penelitian (Badiklit), Balai Besar Pendidikan dan Latihan Kesejahteraan Sosial Jakarta, serta Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos).

"Ini program unggulan. Kami harapkan sakti peksos itu bermanfaat bagi panti-panti sosial swasta di daerah-daerah. Apakah mereka bermanfaat atau tidak, tentu kami minta laporan dari mereka dan evaluasi dari para pemilik panti," kata Armay. (ari)

Sumber Harian terbit

Sabtu, 10 Oktober 2009

Depsos akan Keluarkan Sertifikasi dan Lisensi Pekerja Sosial Anak

Bogor, Kriteria yang harus dipenuhi pekerja sosial perlindungan, asuhan, dan adopsi anak untuk mendapatkan sertifikasi dan lisensi, menurut Direktur Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial Makmur Sunusi, adalah profesionalisme yaitu mereka mampu melaksanakan profesi itu berdasarkan proses ilmu pengetahuan yang sudah baku, sehingga tidak mengarang-ngarang. Kemudian, kinerja pekerja sosial itu dinilai baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Untuk itu, ia akan menilai kemampuan pekerja sosial itu, apakah posisi mereka itu kompeten atau kemampuannya pas-pasan, superior atau mampu membuat ide, konsep, dan terobosan baru, ataupun juga outstanding yakni mampu membuat desain kebijakan.

Makmur Sunusi usai menyampaikan sambutan penutupan tiga kegiatan Direktorat Pelayanan Sosial Anak "Review Program Pelayanan Sosial Anak Telantar dalam Panti, Pemantapan Petugas Satuan Bhakti Pekerja Sosial, dan Pemantapan Petugas Pekerja Sosial Perlindungan, Asuhan dan Adopsi Anak" di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut Makmur Sunusi mengatakan, ke depan, Ditjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial juga akan membuat sertifikasi human resources manajemen pengelola panti-panti, sehingga nanti ada klasifikasi panti A, B, dan C. Hal ini dilakukan, untuk memotivasi kinerja panti-panti yang menerima subsidi dari Depsos. Selain itu juga dibuat perbedaan tingkat profesionalisme pekerja sosial tersebut sehingga akan membedakan penghasilan dan kesejahteraan yang diterima mereka.

Ditegaskannya, pekerja sosial itu petugas fungsional yang harus memiliki rangking yang akan menentukan besaran kesejahteraannya. Program pemantapan itu diikuti 100 Sakti pekerja sosial atau pendamping yang sudah magang di panti-panti sosial milik masyarakat sejak sebulan terakhir.

(Ria Saptawati/HF)


Atase Sosial Diperlukan untuk Tangani TKI

Jakarta - Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri memang tidak pernah habis. Hingga tahun 2009 ini saja, ada sekitar 23.158 TKI yang bekerja di Malaysia ­dipulangkan ke Indonesia. Oleh sebab itu, keberadaan Atase Sosial di negara-negara yang banyak TKI-nya, ­sangat diperlukan.

Dengan adanya Atase Sosial di negara-negara yang banyak TKI-nya, maka para TKI akan didampingi oleh pekerja sosial (peksos). Sehingga masalah TKI di luar negeri dapat diminimalkan. “Atase Sosial ini tugasnya menangani masalah sosial yang tidak bisa ditangani oleh atase lain,” ujar Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial, Toto Utomo Budi Santoso, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurutnya, ada tiga kategori masalah yang dihadapi oleh TKI, yakni saat prapenempatan, pada saat penempatan, dan pascapenempatan. Pada prapenempatan, tidak sedikit TKI yang ditipu oleh calo seperti pemalsuan dokumen. Sedangkan di masa penempatan, tak jarang TKI berhadapan dengan masalah bahasa, budaya, adat istiadat dan agama yang berbeda dengan majikan. Pada pascapenempatan, ada TKI yang diperas oleh calo ataupun keluarganya.

Toto mengatakan, selama ini Depsos telah membuat rumah perlindungan bagi TKI yang mempunyai masalah psikososial, dan membentuk satuan tugas namun terkendala dana. “Dana yang dimiliki Depsos untuk menangani masalah pekerja migran sebesar Rp 15 miliar, tidak cukup untuk mengatasi masalah TKI yang jumlahnya puluhan ribu,” lanjutnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh sosiolog Musni Umar. Menurutnya, Atase Sosial sangat diperlukan, sebab tugas atase yang ada saat ini tidak mencakup masalah sosial, khususnya TKI. Oleh sebab itu, anggota Eminent Persons Group Indonesia ini mengimbau Depsos agar melobi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR membentuk Atase Sosial di Malaysia dan Timur Tengah. Namun, pekerja sosial yang menangani masalah TKI harus lulus sertifikasi dan memiliki lisensi.

Terkait dengan sertifikasi pekerja sosial (peksos), Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Depsos Makmur Sunusi mengatakan, tahun 2010 pemerintah melalui Depsos akan melakukan sertifikasi dan lisensi, supaya profesi peksos diperhitungkan oleh masyarakat seperti halnya dokter dan akuntan.

Namun, sejauh ini profesi peksos belum banyak dikenal orang, bahkan masih ada kepala dinas sosial yang belum mengenal profesi peksos. “Masih banyak orang yang belum mengenal profesi peksos (social worker). Selama ini peksos sering dianggap orang yang suka bantu-bantu pada saat bencana. Bahkan, masih ada orang yang memosisikan peksos sama dengan suster,” lanjutnya. (stevani elisabeth)

Tinggalkan Pesan



Link Kita

Followers