Sabtu, 10 Oktober 2009

Atase Sosial Diperlukan untuk Tangani TKI

Jakarta - Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri memang tidak pernah habis. Hingga tahun 2009 ini saja, ada sekitar 23.158 TKI yang bekerja di Malaysia ­dipulangkan ke Indonesia. Oleh sebab itu, keberadaan Atase Sosial di negara-negara yang banyak TKI-nya, ­sangat diperlukan.

Dengan adanya Atase Sosial di negara-negara yang banyak TKI-nya, maka para TKI akan didampingi oleh pekerja sosial (peksos). Sehingga masalah TKI di luar negeri dapat diminimalkan. “Atase Sosial ini tugasnya menangani masalah sosial yang tidak bisa ditangani oleh atase lain,” ujar Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial, Toto Utomo Budi Santoso, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurutnya, ada tiga kategori masalah yang dihadapi oleh TKI, yakni saat prapenempatan, pada saat penempatan, dan pascapenempatan. Pada prapenempatan, tidak sedikit TKI yang ditipu oleh calo seperti pemalsuan dokumen. Sedangkan di masa penempatan, tak jarang TKI berhadapan dengan masalah bahasa, budaya, adat istiadat dan agama yang berbeda dengan majikan. Pada pascapenempatan, ada TKI yang diperas oleh calo ataupun keluarganya.

Toto mengatakan, selama ini Depsos telah membuat rumah perlindungan bagi TKI yang mempunyai masalah psikososial, dan membentuk satuan tugas namun terkendala dana. “Dana yang dimiliki Depsos untuk menangani masalah pekerja migran sebesar Rp 15 miliar, tidak cukup untuk mengatasi masalah TKI yang jumlahnya puluhan ribu,” lanjutnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh sosiolog Musni Umar. Menurutnya, Atase Sosial sangat diperlukan, sebab tugas atase yang ada saat ini tidak mencakup masalah sosial, khususnya TKI. Oleh sebab itu, anggota Eminent Persons Group Indonesia ini mengimbau Depsos agar melobi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR membentuk Atase Sosial di Malaysia dan Timur Tengah. Namun, pekerja sosial yang menangani masalah TKI harus lulus sertifikasi dan memiliki lisensi.

Terkait dengan sertifikasi pekerja sosial (peksos), Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Depsos Makmur Sunusi mengatakan, tahun 2010 pemerintah melalui Depsos akan melakukan sertifikasi dan lisensi, supaya profesi peksos diperhitungkan oleh masyarakat seperti halnya dokter dan akuntan.

Namun, sejauh ini profesi peksos belum banyak dikenal orang, bahkan masih ada kepala dinas sosial yang belum mengenal profesi peksos. “Masih banyak orang yang belum mengenal profesi peksos (social worker). Selama ini peksos sering dianggap orang yang suka bantu-bantu pada saat bencana. Bahkan, masih ada orang yang memosisikan peksos sama dengan suster,” lanjutnya. (stevani elisabeth)

Comments :

0 komentar to “Atase Sosial Diperlukan untuk Tangani TKI”


Posting Komentar